Tata Cara Wudhu’ yang dicontohkan oleh
Rasululloh S.A.W
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ
بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila
kalian hendak mengerjakan shalat, maka cucilah wajah-wajah kalian dan
tangan-tangan kalian sampai dengan siku, dan usaplah kepala-kepala kalian dan
(cucilah) kaki-kaki kalian sampai pada kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Secara
syri’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota
tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah swt. Allah
memerintahkan:
Allah
tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206;
Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasulullah
juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).
Rasulullah
saw bersabda: “Barangsiapa menyempurnakan wudhu’nya, kemudian ia pergi
mengerjakan shalat wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid
(berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no.
132).
Maka
wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah saw dalam segala
hal, lebih-lebih dalam berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas
tentang tatacara wudhu’ Rasulullah saw melakukan wudhu’:
1.
Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat
artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena
melaksanakan perintah Allah swt dan mengikuti perintah Rasul-Nya saw.
Ibnu
Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu
di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat,
puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah
kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu
ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah
saw menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang
akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9;
Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau
memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak
sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu
Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu
Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah
saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta
imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah
Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah saw bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca
bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa
Rasulullah saw mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali.
Rasulullah saw juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan
lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang
yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah
mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu
mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung
dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam
hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung
dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan
air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu
Dawud no. 140)
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni
mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya
rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir
telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.”
(Al-Maidah: 6)
Setalah
Nabi saw membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak
tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela
jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah
swt. (HR. Tirmidzi no.31, Abu
Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no.
4572).
6.
Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram
air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:
”Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah:
6)
Rasulullah
membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan
yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15,
Baihaqz, I/56)
7.
Mengusap kepada, telinga dan sorban (di point ini banyak sekali yang berbeda dengan yang
dicontohkan oleh Rasululloh )
Mengusap
kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab
Allah swt memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…”
(Al-Maidah: 6).
Rasulullah
mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak
tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya
mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian
mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR.
Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya.
Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari
mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”
(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu
Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh
Al-Albani dalam Silsilah Ahadits
adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah
(hadits-hadits nabi saw) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua
telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan
hadits Rubayyi’:
Bahwasanya
Nabi saw mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad
hasan)
Dalam
mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan
tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi saw mengusap
kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin
Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah saw berwudhu’, lalu ia mengusap
kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya,
dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah
saw juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka
dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu
diatasnya, (HSR. Bukhari dalam
Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya
itu dipakai saat shalat, serta tidak bernajis.
Adapun
peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para
Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban.
Alasannya karena:
1.
Peci/kopiah/songkok
diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
2.
Tidak
ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun
Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena
ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini
disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat
al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8.
Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah
swt berfirman: ”Dan basuhlah
kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah
menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak
sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau
mengistilahkannya dengan tumit-tumit
neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata
kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan
kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat
membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela
jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul
Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam
Nawai di dalam Syarh Muslim
berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya
membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
9.
Tertib
Semua
tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah
pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
10.
Berdoa
Yakni
membaca do’a yang diajarkan Nabi saw:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada
beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi saw.
Semoga
tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar